Pendidikan Diniyah Formal [PDF]: Peta Baru Pendidikan Nasional
Pendidikan Diniyah Formal: Peta Baru Pendidikan Nasional Oleh Teuku Zulkhairi Banyak yang belum mencermati dengan seksama perubah...
https://www.dayahbabussalam.com/2018/11/pendidikan-diniyah-formal-pdf-peta-baru.html?m=0
Pendidikan Diniyah Formal:
Peta Baru Pendidikan Nasional
Oleh Teuku Zulkhairi
Banyak yang belum mencermati dengan seksama perubahan peta baru satuan pendidikan di Indonesia. Setidaknya ini pengalaman pribadi penulis berinteraksi dengan sejumlah praktisi dan stakeholder pendidikan yang selama ini konsen dalam dunia pendidikan. Sejak tahun 2015, peta baru satuan pendidikan formal secara nasional telah bertambah dengan munculnya Pendidikan Diniyah Formal yang disingkat PDF. PDF ini diluncurkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia sebagai satuan baru dalam peta pendidikan formal di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam.
Sebagai catatan, PMA ini sendiri merupakan turunan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, yang merupakan implementasi dari Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jadi, PDF ini lahir setahun setelah keluarnya PMA tersebut. Jadi, mengingat satuan PDF yang baru muncul tiga tahun lalu, maka sangatlah dipahami alasan kenapa banyak di antara praktisi dan stakeholder pendidikan yang belum mengetahui peta baru ini.
Secara ringkas dapat dijelaskan, jika sebelumnya kita hanya mengenal pendidikan formal seperti Sekolah dengan jenjang pendidikan yang dimulai dari SD, SMP, SMA dan berlanjut Perguruan Tinggi Umum, serta Madrasah yang dimulai dari MI, MTs, MA dan berlanjut ke Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Maka kini peta itu bertambah dengan munculnya PDF yang dimulai dari tingkat Ula (Dasar), Wustha (Menengah), ‘Ulya (Tinggi) dan kemudian berlanjut ke tingkat Ma’had ‘Aly.
Istimewanya, PDF ini hanya khusus diselenggarakan oleh dan di pesantren/dayah saja, dengan persyaratan-persyaratan yang ditetapkan oleh PMA tersebut seperti adanya santri sebanyak 300 orang setiap tahun sejak 10 tahun terakhir. Jadi selain dayah tidak bisa menyelenggarakan satuan pendidikan ini. Penyelenggara PDF ini, di samping tentu saja memiliki tanggung jawab, namun juga memiliki hak, seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), legalitas ijazah dan sebagainya yang memang hemat penulis akan sangat membantu menyukseskan penyelenggaraan pendidikan.
Maka kehadiran PDF dalam satuan pendidikan formal di Indonesia sudah seharusnya disambut dengan antusiasme dan dukungan dari berbagai stakeholder pendidikan, khususnya di Aceh. Sebab, PDF ini adalah formula baru dalam pengembangan dayah, mendapat legalitas formal dalam sistem pendidikan nasional dan di sisi lain dengan tetap menjaga ciri khas dayah yang berlandaskan pada studi turats klasik.
Lahirnya PDF berawal dari fakta bahwa keberadaan sekolah dan madrasah dianggap belum cukup mampu melahirkan alumnus yang mampu menjawab tantangan dunia dengan paradigma Islam dan dalam menyelesaikan berbagai problem dalam agama Islam yang muncul di tengah-tengah umat. Pada faktanya sekolah hanya mengajarkan mata pelajaran Agama hanya 2-3 jam pelajaran/Minggu. Sementara madrasah pun mata pelajaran Agama hanya dikembangkan melalui lima Mata pelajaran: Al-Quran-Hadits, Akidah-Akhlak, Fiqh, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab. Jika dibandingkan dengan pelajaran umum, di madrasah hanya 25 persen pelajaran agama dan 75 persen pendidikan umum.
Nah, PDF ini sebaliknya. Dalam kurikulumnya yang ditetapkan dalam PMA, 75 persen adalah pelajaran agama. Hanya 25 persen pelajaran umum. Dan pelajaran umum pun akan dikemas dengan model pembelajaran kitab. Artinya akan ditulis dalam bahasa Arab. Untuk tingkat Wustha, pelajaran yang diajarkan yaitu Al-Quran, Tafsir-Ilmu Tafsir, Hadist-Ilmu Hadits, Tauhid, Fiqh-Ushul Fiqh, Akhlaq- Tasawuf, Tarikh, Bahasa Arab, Nahwu-Sharf, Balaghah dan Ilmu Kalam. Untuk pelajaran umum, yang diajarkan di tingkat Wustha adalah Pendidikan Kewarganegaraan, bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Jadi di tingkat Wustha ini, ada 11 mata pelajaran agama dan 4 pelajaran umum.
Sementara untuk tingkat Ulya, kurikulum pendidikan keagamaan Islam yang diajarkan yaitu Al-Qur'an, Tafsir-Ilmu Tafsir, Hadist-Ilmu Hadits, Tauhid, Fiqh-Ushul Fiqh, Akhlaq- Tasawuf, Tarikh, Bahasa Arab, Nahwu-Sharf, Balaghah, Ilmu Kalam, Ilmu Arudh, Ilmu Mantiq dan Ilmu Falak. Sedangkan untuk mata pelajaran umum, selain empat mata pelajaran sebagaimana di tingkatWustha, maka di tingkat Ulya bertambah satu lagi, yaitu pelajaran Seni dan Budaya. Jadi di tingkat Ulya ini ada 14 mata pelajaran agama dan 5 pelajaran umum.
Dan untuk ujian nasional (Imtihan Wathani), materi yang diujikan dalam PDF tingkat Ulya ini mencakup Hadist-Ilmu Hadits, Fiqh-Ushul Fiqh, Tafsir-Ilmu Tafsir, Bahasa Arab, dan Nahwu-Sharf. Dan bagusnya lagi, soal ujian semua mata pelajaran ini seluruhnya materinya ditulis dalam bahasa Arab. Penulis kebetulan ikut menyaksikan pelaksanaan ujian nasional pertama yang diselenggarakan Maret lalu di Dayah Babussalam Matangkuli Aceh Utara. Para santri yang telah mengikuti Imtihan Wathani akan memperoleh ijazah nasional yang dikirim dari Kemenag Pusat dan ditandatangani oleh pimpinan dayah dan kepala PDF. Penulis sering berdiskusi dengan pimpinan Dayah Babussalam, Tgk. H. Sirajuddin dimana beliau cukup gembira dengan program PDF ini. Sebab banyak masalah-masalah yang muncul sebelumnya dapat terselesaikan dengan hadirnya program PDF ini.
Untuk Aceh, memang baru hanya Dayah Babussalam yang menyelenggarakan program ini. Dayah ini memenuhi kualifikasi yang ditetapkan Kemenag Pusat sehingga pada tahun 2015 saat pertama kali program PDF ini diluncurkan, Dayah Babussalam lulus verifikasi untuk menyelenggarakan program PDF ini bersama tujuh pesantren lainnya di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sulaweisi Selatan. Sebelumnya, Dayah Babussalam tidak melaksanakan satuan pendidikan apapun (baik sekolah maupun madrasah), kecuali pendidikan Salafiyah saja.
Namun kini, pesantren- pesantren yang menyelenggarakan program PDF ini di luar Aceh bertambah drastis. Baik tingkatWustha maupun Ulya. Pada tahun 2016 misalnya, Kemenag kembali menyerahkan SK untuk 12 pesantren lainnya dari seluruh Indonesia yang lulus verifikasi. Kemudian pada tahun 2018, Kemenag Pusat kembali menyerahkan SK penyelenggaraan PDF baik tingkat Wustha maupun Ulya kepada 18 pesantren lainnya dari seluruh Indonesia. Pertanyaannya, kenapa dayah di Aceh yang menyelenggarakan program PDF masih belum bertambah? Padahal, berdasarkan PMA No 13 Tahun 2014, pesantren apapun dapat mengajukan permohonan untuk menyelenggarakan program PDF ke Kemenag.
Dugaan saya, problem utamanya adalah karena kurangnya sosialiasi. Akibatnya urgensitas program PDF ini belum dipahami oleh pihak-pihak terkait. Padahal, seandainya dayah-dayah di Aceh telah menerima secara baik informasi tentang program PDF ini, tentulah akan banyak yang berminat untuk menyelenggarakannya. Pada akhirnya, akan banyak dayah-dayah yang terbantu oleh pemerintah pusat, misalnya bantuan berupa dana BOS, seperti dijelaskan di atas.
Di sisi lain, dengan format kurikulum sebagaimana digambarkan di atas dan program inovasi lainnya, kita tidak ragu bahwa visi Kemenag untuk melahirkan lulusam yang mutafaqquh fiddin (ahli ilmu agama Islam) dari program PDF ini akan menemukan hasil dalam waktu yang tidak terlalu lama. Di sini, kita menanti jihadiyah (kesungguhan) para pengambil kebijakan untuk merespons secara aktif kelahiran program PDF ini. Kita berharap sosialiasi semakin intens dilakukan. Dan tentu saja tidak hanya oleh Kemenag Aceh dan Dinas Dayah, namun juga pihak lainnya. Dengan semakin banyak dayah di Aceh yang selenggarakan program PDF, insya Allah akan semakin banyak dayah yang terbantu. Dan pada akhirnya pendidikan Aceh kita harapkan semakin maju. Amiin.
Penulis adalah Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry, Banda Aceh. Dari Tahun 2013 sampai dengan akhir tahun 2016 bekerja sebagai Staf Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Kanwil Kemenag Aceh. Email abu.erbakan@gmail.com
sumber; Harian Serambi Indonesia
http://aceh.tribunnews.com/2018/10/01/pdf-peta-baru-pendidikan-nasional